Peraturan Lomba

peraturan lomba

Semua pendaftar diwajibkan untuk membaca dan memahami peraturan dan ketentuan (“Peraturan & Ketentuan“) sebelum mendaftar untuk LPS Monas Half Marathon 2023. Harap dicatat bahwa para peserta merupakan pihak yang menerima email konfirmasi resmi LPS Monas Half Marathon yang mengkonfirmasi masuknya pihak tersebut sebagai peserta LPS Monas Half Marathon 2023, baik melalui Pendaftaran Lomba, Pendaftaran Grup, atau program lainnya dari LPS Monas Half Marathon termasuk yang menerima undangan dan free slot dari LPS Monas Half Marathon(“Peserta”).

A. UMUM

  1. Dengan mendaftar pada lomba LPS Monas Half Marathon2023 (“Lomba”), berarti Peserta telah menerima sepenuhnya dan wajib memenuhi Peraturan & Ketentuan.
  2. Kategori jarak Lomba yang dilombakan adalah 21,0975K (“Half Marathon”).
  3. Pendaftaran Lomba terbuka baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
  4. Peserta Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA dapat menjadi pemenang dalam podium keseluruhan (“Overall Podiums”) yang terbagi menjadi kategori pria dan wanita. Podium Indonesia (“Indonesian Podiums”) hanya untuk WNI, yang terbagi menjadi kategori pria dan wanita.
  5. Syarat usia minimum untuk berpartisipasi dalam Lomba adalah: 18 (delapan belas) tahun. Peserta wajib memenuhi syarat usia minimum pada hari lomba (28 Mei 2023) (“Hari Lomba”). 
  6. Peserta yang berusia di bawah delapan belas (18) tahun pada Hari Lomba diwajibkan untuk memberikan surat persetujuan orang tua. Format surat dapat diunduh DI SINI.
  7. Marshaling akan dilakukan selama Lomba untuk memastikan Peraturan & Ketentuan dipenuhi.
  8. Penyelenggara lomba LPS Monas Half Marathon (“Penyelenggara Lomba”) tidak akan bertanggung jawab atas segala bahaya dan/atau kerugian yang disebabkan oleh hal-hal berikut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    a.Terjadinya Risiko dan Bahaya;
    b. Datang terlambat pada Lomba;
    c. Force Majeure (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
  9. Penyelenggara Lomba sangat mendorong wanita yang sedang hamil untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum berpartisipasi dalam Lomba. Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas komplikasi atau masalah kesehatan dan/atau setiap Risiko dan Bahaya lainnya yang dapat timbul dari keikutsertaan dalam Lomba selama kehamilan. Panitia mengharuskan wanita hamil untuk melaporkan kondisi kehamilan dan menyerahkan surat dokter serta menandatangani surat pernyataan sebelum berpartisipasi dalam perlombaan atau selambat lambatnya satu (1) minggu sebelum perlombaan melalui email. Contoh surat pernyataan dapat diunduh di SINI.
  10. Pendaftaran Lomba adalah final dan tidak dapat dipindah tangankan. Peserta yang menjual, transfer, memberikan nomor bib nya kepada orang lain dapat menjadi dasar diskualifikasi dari Lomba.
  11. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan. Penyelenggara Lomba berhak untuk menolak pendaftaran yang telah mendapatkan konfirmasi jika terdapat informasi yang tidak benar, palsu dan/atau tidak lengkap dalam formulir pendaftaran.
  12. Penyelenggara Lomba memiliki hak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang Lomba jika terjadi Force Majeure. Jika Lomba dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang karena Force Majeure, Penyelenggara Lomba tidak berkewajiban untuk mengembalikan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan kepada Peserta dan Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas segala Risiko dan Bahaya yang dapat terjadi sehubungan dengan pembatalan dan/atau penjadwalan ulang Lomba. Harap dicatat bahwa Force Majeure merupakan keadaan atau kondisi perang (apakah dinyatakan atau tidak), kekerasan, kerusuhan sosial, pemogokan, wabah, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, embargo, alasan hukum, atau tindakan pemerintah Republik Indonesia, dan kondisi/keadaan serupa lainnya yang dapat terjadi di luar kemampuan Penyelenggara Lomba untuk mencegahnya.

B. PARTISIPASI

  1. Peserta harus mampu menyelesaikan seluruh jarak yang harus ditempuh dari setiap kategori, mulai dari garis start resmi sampai dengan garis finish resmi, dalam waktu yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba (Cut Off Time dan Cut Off Points). Mohon diperhatikan bahwa penghitungan catatan waktu resmi merupakan kewenangan dari Penyelenggara Lomba.
  2. Pengajuan pendaftaran melalui pendaftaran online dengan menggunakan situs web resmi LPS Monas Half Marathon dianggap sebagai pengakuan dan penerimaan atas Peraturan & Ketentuan.
  3. E-mail konfirmasi pembayaran bersama dengan nomor identitas pendaftaran akan dikirimkan setelah sistem kami berhasil menerima dan memverifikasi pembayaran Peserta.
  4. Penyelenggara Lomba memiliki hak untuk menutup pendaftaran sebelum batas akhir waktu pendaftaran dan/atau dalam hal kuota Lomba telah terpenuhi.
  5. Peserta setuju untuk memberikan informasi yang benar, akurat, terkini dan lengkap tentang Peserta yang terdapat dalam formulir pendaftaran. Peserta bertanggung jawab atas setiap informasi yang diberikan. Penyelenggara Lomba dapat menghubungi Peserta dari waktu ke waktu melalui email. Setiap pemberitahuan yang dikirim oleh Penyelenggara Lomba ke alamat email yang terdaftar pada Penyelenggara Lomba akan dianggap telah diterima oleh Peserta.
  6. Nomor Bib merupakan identifikasi personal yang khusus atas Peserta dan tidak boleh ditukar dan/atau dipindahtangankan.
  7. Penjualan dan/atau pemindahtanganan bib merupakan hal yang dilarang dan pelanggarannya mengakibatkan diskualifikasi dan/atau pelarangan individu yang terlibat dalam acara di masa mendatang.
  8. Paket lomba dapat diambil pada:
    Jumat 30 Juni dan Sabtu 1 Juli 2023 pukul 10:00 – 20:00 WIB
  9. Lokasi pengambilan paket lomba :
    Lokasi : Sarinah Lantai 5 : Ruang Cakrawala III & IV
    Alamat : Jl. M.H. Thamrin No.11, Kota Jakarta Pusat
  1. Nomor bib akan diberikan setelah penyerahan konfirmasi pendaftaran Lomba dan kartu identitas. Nomor bib harus terlihat jelas selama Lomba. Penyelenggara Lomba memiliki wewenang untuk menahan nomor bib dan paket lomba dalam kondisi tertentu seperti pelanggaran terhadap Peraturan & Ketentuan, indikasi pemalsuan dan/atau kondisi serupa lainnya.
  2. Paket lomba tidak dapat dikirimkan dan tidak dapat diambil pada Hari Lomba.
  3. Nomor bib dan paket lomba hanya dapat diambil oleh Peserta atau perwakilan dari Peserta (“Race Pack Collector”) dengan cara memberikan surat kuasa kepada perwakilan, fotokopi KTP peserta, dan print surel paket lomba yang berisi barcode. Surat kuasa dapat diunduh DI SINI.
  4. Peserta hanya dapat diizinkan untuk start dengan mengacu pada waktu start sesuai dengan kategori jarak dan maksimum batas waktu untuk start adalah 10 menit setelah gun start.
  5. Peserta yang melakukan perilaku tidak sportif yang termasuk tetapi tidak terbatas pada pemblokiran, menghalangi Peserta lain dan/atau sepanjang rute lari akan didiskualifikasi secara otomatis dari Lomba.
  6. Pos minuman tersedia di sepanjang rute lari dan di garis finish. Pos buah-buahantersedia di rute dan di garis finish. Pos spons/siram akan tersedia di rute.
  7. TIDAK ADA binatang apa pun dengan atau tanpa tali diizinkan berada pada rute perlombaan.
  8. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian atau mengenakan perlengkapan yang dapat menyebabkan bahaya, menyakitkan atau membahayakan diri mereka sendiri dan/atau Peserta lainnya. Peserta tidak boleh berlari dengan bagian wajah tertutup.
  9. Peserta tidak boleh berpakaian secara tidak pantas untuk acara olahraga atau pakaian yang tidak pantas bagi Peserta atau penonton lainnya.
  10. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian untuk tujuan pernyataan atau propaganda politik atau agama, serta untuk iklan.
  11. Peserta tidak boleh menggunakan atribut apa pun yang dapat menyebabkan Peserta lain salah mengenali sebagai sinyal dan/atau membuat bingung Peserta lain dan/atau Penyelenggara Lomba, dan/atau menggunakan perangkat apa pun dengan volume suara yang dapat mengganggu Peserta lainnya.
  12. Peserta tidak boleh melakukan perbuatan yang menyebabkan keterlambatan Lomba, seperti menari, melakukan pertunjukan, memainkan instrumen, berdiri di dekat garis start atau finish, atau di jalan-jalan sepanjang rute lari.
  13. Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas berbagai bentuk penggalangan dana oleh Peserta dalam acara LPS Monas Half Marathon. Tanggung jawab tersebut melekat pada Peserta terkait.
  14. Peserta tidak boleh mencegah pejalan kaki untuk menyeberang atau menghalangi jalannya kendaraan darurat di titik-titik tertentu, kapan dan di mana mereka diizinkan melakukannya.
  15. Waktu Lomba akan ditampilkan di garis start dan finish. Peserta harus memenuhi Cut Off Time sebagai berikut: tiga (3) jam dan tiga puluh (30) menit
  16. Penyelenggara Lomba memberlakukan Cut Off Points di beberapa titik di sepanjang jalur. Titik Cut-off Points akan diumumkan kemudian melalui semua kanal komunikasi LPS Monas Half Marathon 2023.
  17. Peserta yang tidak memenuhi Cut Off Time dan Cut Off Points serta Peserta yang didiskualifikasi dinyatakan sebagai Peserta yang tidak menyelesaikan Lomba dan tidak berhak untuk mendapatkan hak penamat.
  18. Peserta tidak boleh menghalangi/mengganggu jalannya Lomba dengan tidak mematuhi instruksi dari petugas Lomba.
  19. Tidak ada kendaraan, sepeda, in-line skates, skateboard, baby joggers, kursi roda, kereta bayi (dari deskripsi apa pun) yang bersifat tidak resmi diizinkan berada selama rute lari.
  20. Penyelenggara Lomba berhak untuk menghentikan Peserta untuk melanjutkan Lomba jika Peserta berperilaku secara tidak pantas dalam Lomba dan Peserta tersebut didiskualifikasi dari Lomba.
  21. Barang-barang yang berpotensi menghambat kelancaran atau keselamatan Peserta lain atau dapat menyebabkan bahaya atau risiko bahaya bagi diri mereka sendiri atau Peserta lain dilarang.
  22. Keamanan jalan dikendalikan oleh departemen kepolisian terkait dan layanan transportasi. Layanan medis disediakan oleh Penyelenggara Lomba bekerja sama dengan rumah sakit lokal dan tenaga medis. Tenaga medis diizinkan untuk menghentikan Peserta yang mereka lihat secara medis tidak dapat melanjutkan Lomba.
  23. Pencatatan waktu disiapkan untuk setiap kategori. Semua Peserta akan diberikan nomor bib dengan chip waktu untuk dikenakan selama Lomba. Check points akan ditempatkan di garis start/finish, dan pada titik waktu yang ditentukan untuk memastikan semua Peserta mengikuti rute lari yang resmi. Peserta yang gagal mengikuti rute lari yang resmi akan didiskualifikasi dari Lomba.
  24. Peserta yang memenangkan Lomba (“Pemenang“) harus mengenakan timing chip dan nomor bib terkait. Pemenang harus memberikan bukti identifikasi untuk mendapatkan hadiah.
  25. Pemenang yang tidak dapat memberikan bukti identifikasi yang valid dapat didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  26. Peserta secara tegas dan eksklusif memberikan Penyelenggara Lomba dan penerima pengalihannya, hak yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan nama, kesukaan, biografi, bersifat faktual atau lainnya sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan acara lari, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.
  27. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto, artikel, catatan waktu, dan informasi lokasi, yang meliput acara tersebut, dan hak penggunaannya untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan media atau publikasi lainnya merupakan milik Penyelenggara Lomba. Penggunaan tersebut juga meliputi nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi dan kota) dari Peserta.
  28. Dari waktu ke waktu, Penyelenggara Lomba dapat mengubah Peraturan & Ketentuan sesuai dengan kebijakan kami sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya, jadi silakan untuk meninjau Peraturan & Ketentuan setiap kali mengakses atau menggunakan situs web resmi LPS Monas Half Marathon.
  29. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan & Ketentuan ini ditentukan kemudian oleh Penyelenggara Lomba.

C. HADIAH

  1. Pemenang yang merupakan Warga Negara Indonesia berhak atas hadiah berupa uang untuk Overall Podiums atau Indonesian Podiums (jumlah uang mana yang lebih tinggi). Pemenang tersebut hanya dapat mengambil satu hadiah dari salah satu podium yang dimenangkannya (tanpa double dipping).
  2. Pemenang yang merupakan Warga Negara Asing hanya berhak atas hadiah berupa uang untuk Overall Podiums.
  3. Pemenang yang merupakan warga negara Indonesia yang berusia lebih dari 40 (empat puluh) tahun pada Hari Lomba, berkesempatan untuk memenangkan Overall Podiums, Indonesian Podiums atau Marathon Indonesian Master (jumlah uang mana yang lebih tinggi). Pemenang tersebut hanya dapat mengambil satu hadiah dari salah satu podium yang dimenangkannya (tanpa double dipping).
  4. Mohon diperhatikan bahwa hadiah berupa uang dapat dikenakan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pajak hadiah ditanggung oleh pemenang lomba.
  5. Proses pengambilan hadiah dilakukan dalam waktu 20 hari kerja sejak Hari Lomba. Pemenang harus memastikan keakuratan rekening bank, alamat, dan swift code (untuk Pemenang Warga Negara Asing) yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba. Kegagalan atas keakuratan adalah tanggung jawab Pemenang terkait.

D. PENITIPAN BARANG

  1. Panitia akan menyediakan penitipan barang di area start dan pengambilan barang di area finish.
  2. Peserta yang ingin menitipkan barang harus mengambil kantong bag deposit resmi di booth bag deposit pada saat pengambilan paket perlombaan,
  3. Panitia tidak menerima penitipan barang dalam bentuk lain selain kantong bag deposit resmi LPS Monas Half Marathon.
  4. Peserta diharuskan menempelkan stiker kantong bag deposit sebelum diberikan kepada petugas bag deposit.
  5. Peserta dilarang menitipkan barang-barang berikut di dalam kantong bag deposit:
    • Cairan dalam bentuk apapun
    • Senjata/benda tajam
    • Tas besar/koper
    • Barang berharga (mobile device, barang elektronik lainnya, perhiasan/aksesoris berharga, atau kunci kendaraan)
  6. Tenda bag deposit di area start akan dibuka pukul 03:00 WIB dan ditutup pukul 04:30 WIB Minggu, 2 Juli 2023
  7. Tenda bag deposit di area finish akan ditutup pukul 10:00 WIB 
  8. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada barang yang dititipkan. 
  9. Panitia berhak menolak kantong bag deposit yang dinilai tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan. 

E. PROGRAM BREAK THE LIMIT

  1. Program Break the Limit adalah program yang dibuat LPS Monas Half Marathon untuk memberikan tantangan tambahan kepada para peserta baik peserta elite nasional maupun non-elite nasional berupa insentif tambahan dalam bentuk bonus hadiah dan eligibilitas memenangkan undian hadiah tambahan.
  2. Program Break the Limit terbuka bagi warga negara Indonesia saja.
  3. Peserta elite nasional akan mendapatkan bonus tambahan sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) apabila dapat berlari di bawah batas waktu sebagai berikut:
    • Peserta elite putra: < 01:10:00 (di bawah satu jam dan sepuluh menit)
    • Peserta elite putri: < 01:17:00 (di bawah satu jam dan tujuh belas menit)
  4. Bonus tambahan sebesar Rp.50.000.000,- ini hanya akan diberikan kepada satu (1) peserta tercepat putra dan satu (1) peserta tercepat putri yang berhasil berlari dibawah batas waktu yang telah disebutkan pada poin 12 di atas. Bonus tambahan ini merupakan obyek pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Besar pajak akan dibebankan kepada pemenang.
  5. Catatan waktu yang dipakai untuk bonus tambahan elite nasional ini adalah berdasarkan catatan waktu kotor atau gun time.
  6. Peserta non-elite nasional akan mendapatkan kesempatan untuk memenangkan undian hadiah tambahan berupa paket berlari di salah satu lomba World Marathon Majors 2024 atau paket berlari di Borobudur Marathon 2023 apabila dapat berlari di bawah batas waktu sebagai berikut:
    • Peserta non-elite nasional putra: < 01:50:00 (di bawah satu jam dan lima puluh menit)
    • Peserta non-elite nasional putri: < 02:30:00 (di bawah dua jam dan tiga puluh menit)
  7. Catatan waktu yang dipakai untuk undian non-elite nasional ini adalah berdasarkan catatan waktu bersih atau net time. 
  8. Untuk program non-elite nasional akan dipilih 10 pemenang hadiah paket berlari di salah satu lomb World Marathon Majors 2024 dan 20 pemenang hadiah paket berlari di Borobudur Marathon 2023. Keputusan panitia terkait pemenang undian ini adalah mutlak. Paket berlari termasuk tiket pesawat pp, slot berlari dan hotel. Kota World Marathon Majors yang dimaksud akan diinformasikan lebih lanjut.
  9. Pengumuman pemenang program Break the Limit non-elite nasional akan diumumkan H+1 event yakni, Senin, 3 Juli 2023 melalui website lpsmonashalfmarathon.com 

F. BAHASA

Peraturan & Ketentuan dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal ada perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia yang akan berlaku.